Salatiga, 24 Desember 2025
Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pengadilan Agama Salatiga melaksanakan salah satu program unggulannya berupa pentasarufan zakat dalam bentuk Program Produktivitas, sebagai wujud komitmen dalam mengelola dan menyalurkan zakat secara berkelanjutan dan berdampak nyata. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 24 Desember 2025, bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Salatiga.
Program Produktivitas dipilih dengan tujuan agar penyaluran zakat tidak hanya bersifat konsumtif dan habis dalam satu momentum, melainkan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. Melalui program ini, zakat diharapkan mampu membantu meningkatkan kapasitas usaha para mustahik, sehingga secara bertahap dapat memperbaiki taraf hidup dan mendorong kemandirian ekonomi ke depannya.
Penyerahan bantuan zakat produktif dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Salatiga sekaligus Penanggungjawab UPZ, Adil Fakhru Roza, S.H.I., M.H., kepada mustahik Bapak Nur Sholeh. Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Salatiga selaku Penasihat UPZ, Nahdiyatul Ummah, S.Ag., M.H., serta Ketua UPZ Pengadilan Agama Salatiga, Fajar Pardanny Putri, S.E., S.H., M.H.
Dalam kesempatan tersebut, Penanggungjawab UPZ, Adil Fakhru Roza menyampaikan bahwa zakat produktif merupakan salah satu strategi efektif dalam mengoptimalkan peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat. Dengan pengelolaan yang tepat dan berorientasi pada keberlanjutan, zakat tidak hanya meringankan beban sesaat, tetapi juga menjadi modal penggerak peningkatan kesejahteraan mustahik.
Melalui kegiatan ini, UPZ Pengadilan Agama Salatiga berharap zakat yang disalurkan dapat memberikan manfaat jangka panjang serta menjadi langkah awal bagi mustahik untuk mengembangkan usaha secara mandiri, sehingga ke depan mampu meningkatkan kualitas hidup dan berkontribusi positif bagi lingkungan sekitarnya.









