Salatiga, 19 Juni 2025
Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Salatiga, Panitera, dan Sekretaris mengikuti Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang. Kegiatan ini berlangsung di Masjid Kyai Mojo PTA Semarang dan dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan satuan kerja Pengadilan Agama se-wilayah Jawa Tengah.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua PTA Semarang, Rokhanah, dibahas sejumlah agenda strategis yang menjadi fokus pembinaan dan penguatan kinerja aparatur peradilan agama. Beberapa topik penting yang mengemuka dalam rapat ini antara lain:
Pelaksanaan Seminar Mahkamah Islam Tinggi (MIT) di Surakarta dipastikan tetap berjalan sesuai rencana semula, dengan teknis pelaksanaannya akan diinformasikan lebih lanjut.
Bedah berkas perkara akan tetap dilaksanakan sesuai pembagian per koordinator wilayah (perkorwil), sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas dan ketepatan dalam penanganan perkara.
Penyelesaian status honorer non-DIPA, yang menjadi perhatian bersama dalam rangka menjaga keberlangsungan layanan administrasi di masing-masing satuan kerja.
Dalam hal kerja sama kelembagaan, disampaikan bahwa untuk MoU dengan pihak perbankan, satuan kerja diminta untuk tetap memperhatikan ketentuan mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.
Ketua PTA Semarang juga memberikan nasihat dan motivasi kepada seluruh peserta, agar terus menjaga integritas, semangat pelayanan, dan meningkatkan kolaborasi antar satker di wilayah Jawa Tengah. Menurut beliau, sinergi yang baik antar unsur pimpinan dan seluruh jajaran sangat penting dalam menciptakan peradilan agama yang profesional, modern, dan berkeadilan.
Melalui keikutsertaan dalam rapat ini, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris PA Salatiga memperoleh pengarahan strategis dan informasi terkini terkait pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan, serta memperluas jaringan koordinasi dan pertukaran praktik baik dengan pengadilan lain di wilayah Jawa Tengah.
Diharapkan hasil dari rapat koordinasi ini dapat segera ditindaklanjuti di masing-masing satuan kerja, guna memperkuat kualitas layanan dan mewujudkan peradilan agama yang tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.









