Semarang, 14 Februari 2025
Pengadilan Agama Se-Koordinator Wilayah Semarang mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) sebagai agenda rutin. Rakor ini bertujuan untuk menginventarisir permasalahan aktual yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi.
Acara yang diselenggarakan di PA Semarang ini diawali dengan sambutan tuan rumah oleh Ketua Pengadilan Agama Semarang, Nur Lailah Ahmad, S.H. Sedangkan Ketua Korwil, Ketua PA Purwodadi, Antony, memimpin jalannya rapat.
Dalam rakor ini, dibahas beberapa hal penting, antara lain, inventarisasi masalah terkait panggilan tercatat via pos dan efisiensi anggaran, dengan memungkinkan rakor diselenggarakan melalui daring untuk penghematan.
Rakor ini dihadiri oleh Wakil Ketua PA Salatiga, Adhayani Saleng Pagesongan, Sekretaris, Adhi Kurniawan, dan Panitera, Yusron Trisno Aji. Acara berlangsung selama kurang lebih 2 jam dengan diskusi yang cukup menarik.









