/ 29 April 2024
Wakil Ketua Pengadilan Agama Salatiga Bagikan Pengetahuan Kepada Mahasiswa PPL UIN Walisongo Semarang, UIN Salatiga dan UKSW Salatiga

Pada hari Selasa, 30 Januari 2024, Wakil Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Bapak Firdaus Muhammad, S.H.I., M.H.I., memberikan materi kepada mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dari Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, UIN Salatiga, dan Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga.

Acara yang diselenggarakan di Media Center Pengadilan Agama Salatiga ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai profil Pengadilan Agama Salatiga dan mendalami materi perkara kewarisan.

Dalam paparannya, Wakil Ketua Pengadilan Agama Salatiga membuka materi dengan menjelaskan secara rinci profil Pengadilan Agama Salatiga, termasuk tugas, fungsi, dan peranannya dalam penegakan hukum di wilayah Salatiga. Mahasiswa mendapatkan wawasan yang luas mengenai berbagai jenis perkara yang ditangani oleh Pengadilan Agama, termasuk perkara-perkara keluarga dan kewarisan.

Setelah itu, materi dilanjutkan dengan penjelasan mendalam mengenai perkara kewarisan. Wakil Ketua Pengadilan Agama Salatiga memberikan pemahaman yang komprehensif tentang hukum waris Islam, proses penanganan perkara kewarisan di pengadilan, dan pentingnya keadilan dalam pembagian harta warisan.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran mahasiswa PPL UIN Walisongo Semarang, UIN Salatiga, dan UKSW Salatiga di Pengadilan Agama Salatiga. Kami berharap materi yang telah disampaikan dapat menjadi bekal pengetahuan yang berguna bagi perkembangan mereka di dunia hukum, khususnya dalam bidang hukum keluarga dan kewarisan,” ujar Wakil Ketua Pengadilan Agama Salatiga.

Para mahasiswa tampak antusias mengikuti materi yang disampaikan dan berkesempatan untuk mengajukan pertanyaan serta berdiskusi langsung dengan Wakil Ketua Pengadilan Agama Salatiga.

Acara ini sejalan dengan upaya Pengadilan Agama Salatiga untuk berkontribusi dalam pendidikan hukum dan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya para mahasiswa yang sedang menjalani PPL di instansi hukum.

Skip to content