/ 09 Mei 2024
Workshop dan Seminar Legal Drafting dan Solusi Sengketa Ekonomi Syariah di Hotel Grasia, Semarang

Semarang, 14 September 2023 – Hari ini, Hotel Grasia di Jln. Letjen S. Parman No.29 Gajahmungkur, Semarang menjadi saksi dari acara Workshop dan Seminar Legal Drafting dan Solusi Sengketa Ekonomi Syariah yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Wakil Ketua Pengadilan Agama Salatiga Firdaus Muhammad, S.H.I., M.H.I. dan dua hakim Pengadilan Agama Salatiga masing-masing adalah Al Ansi Wirawan, S.Ag., M.H.I. dan Najiatul Istiqomah, S.H., S.Hum

Acara yang digelar di Hotel Grasia ini bertujuan untuk membahas isu-isu terkait hukum dan ekonomi syariah, serta memberikan pemahaman mendalam tentang legal drafting dan penyelesaian sengketa ekonomi syariah kepada peserta yang berasal dari berbagai kalangan, termasuk Direksi BPRS Semarang Raya, hakim Pengadilan Agama, staf administrasi dan legal BPRS Semarang Raya, serta notaris rekaman BPRS Semarang Raya.

Turut menyampaikan sambutan YM. Ketua Pengadilan Tinggui Agama Semarang Dr. H. Empud Mahpudin, S.H., M.H.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah narasumber yang berpengalaman dalam bidangnya masing-masing:

  1. Prof. Dr. Muhammad, M.Ag.
  • Seorang praktisi dan pakar ekonomi syariah.
  • Materi yang disampaikan mencakup Produk Pembiayaan, Jenis-Jenis Akad/Perjanjian Perbankan Syariah, dan Perbedaan Perjanjian Konvensional.
  1. Dr. H. Hasanudin, S.H., M.H.
  • Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Semarang.
  • Menyampaikan materi tentang Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah.
  1. Drs. H. Abd. Rozaq, M.H.
  • Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Semarang.
  • Memberikan materi terkait Lelang, Eksekusi Jaminan Melalui Pengadilan Agama.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kompartemen BPRS ASBISINDO DPW Semarang Raya, yang mengundang para peserta untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang hukum dan ekonomi syariah serta meningkatkan pemahaman mereka dalam menghadapi sengketa ekonomi syariah.

Workshop dan seminar ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih baik kepada peserta dan membantu mereka dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dalam dunia perbankan syariah dan penyelesaian sengketa ekonomi syariah.

Skip to content