/ 16 April 2024
Workshop Pembentukan Kampung Responsif Gender dan Anak

Pada hari Kamis tanggal 17 November 2022, Panitera Pengadilan Agama Salatiga Dra. Farkhah, M.E. mengikuti kegiatan Workshop Pembentukan Kampung Responsif Gender dan Anak, bertempat di Ruang Tamansari Lt.4 Gedung Setda Kota Salatiga,  yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APP-KB) Kota Salatiga. Workshop dimulai pukul 08.30 WIB, dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat  Joko Wahono,  S. Sos., M.M.

Acara dilanjutkan pemaparan materi 1 pembentukan kampung responsif gender yang disampaikan oleh Oktora Holy Susanti, S.Sos, kemudian materi 2 disampaikan oleh Dr. Muna Erawati, M.M. peran Stakeholder dan Penta helix dalam kampung responsif gender.

Skip to content