/ 21 Mei 2024
Wujudkan peradilan modern dan berintegritas :Sosialisasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Elektronik di Lingkungan Peradilan

Semarang Selasa, 30 April 2024, sebuah langkah penting dalam transformasi digital di sektor peradilan terjadi di Mahkamah Agung . Panitera dan Tim Pengembangan dari Mahkamah Agung mengadakan acara Sosialisasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Elektronik. Hadir dalam kegiatan ini adalah para Ketua, Panitera dan administrator SIPP seluruh Pengadilan Agama di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Semarang dan Pengadilan Militer II – 10 Semarang, turut serta hadir dalam kegiatan ini H. Abdul Halim Muhamad Sholeh, Lc., M.Ec., M.H., Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Dra. Farkhah, M.E., Panitera, dan Hangga Arif Setiawan, S.H., Admin SIPP Pengadilan Agama Salatiga.

Acara dimulai pukul 09.00 WIB dengan pembukaan oleh Panitera Mahkamah Agung RI.
Beberapa materi disampaikan, termasuk Tatacara dan praktek Pengajuan Upaya Hukum perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali secara Elektronik. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mewujudkan Peradilan Modern dan berintegritas, meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan, menyederhanakan prosedur berperkara, mempercepat penyelesaian, menguatkan transparansi, dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Sosialisasi ini didasari oleh Surat dari Panitera Mahkamah Agung tanggal 2 April 2024, serta Surat dari Pengadilan Tinggi Agama Semarang tanggal 24 April 2024, yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam mempercepat transformasi digital di sektor peradilan. Harapannya, para peserta dapat memahami dan mengimplementasikan pengajuan upaya hukum secara elektronik dengan lebih efektif dan efisien, sehingga akses terhadap keadilan dapat dipercepat dan dipermudah bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Skip to content