/ 8 Juni 2026

Mediasi Berjalan Lancar, Penggugat dan Tergugat Sepakati Hak Asuh Anak di Pengadilan Agama Salatiga

Salatiga, 13 Februari 2025

Pada hari ini, Kamis, 13 Februari 2025, berlangsung proses mediasi perkara Nomor 41/Pdt.G/2025/PA.Sal di Pengadilan Agama Salatiga. Mediasi ini dilakukan di hadapan mediator Ahmad Roikan, S.Sy., S.H., M.H.,CM. yang bertugas menangani perkara tersebut di ruang mediasi.
Dalam proses mediasi yang berjalan lancar tersebut, kedua belah pihak, yaitu Penggugat dan Tergugat, telah mencapai kesepakatan terkait masalah hak asuh atas anak. Kedua pihak sepakat untuk menentukan satu pemegang hak asuh anak yang akan bertanggung jawab penuh dalam merawat dan mendidik anak mereka ke depan.


Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam penyelesaian sengketa yang melibatkan anak, dengan harapan agar kepentingan terbaik anak dapat terlindungi dan diutamakan. Proses mediasi ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Salatiga dalam memberikan solusi yang adil dan menyeluruh bagi semua pihak yang terlibat.
Pihak Penggugat dan Tergugat menyatakan kepuasan mereka terhadap hasil mediasi ini dan berharap agar keputusan ini dapat membawa kedamaian serta kebaikan bagi anak mereka di masa depan.
Proses mediasi ini menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Salatiga dalam mendalami dan mencari penyelesaian terbaik bagi setiap sengketa yang melibatkan masalah keluarga, khususnya yang berkaitan dengan hak asuh anak
Salatiga, 13 Februari 2025 — Pada hari ini, Kamis, 13 Februari 2025, berlangsung proses mediasi perkara Nomor 41/Pdt.G/2025/PA.Sal di Pengadilan Agama Salatiga. Mediasi ini dilakukan di hadapan mediator Ahmad Roikan, S.Sy., S.H., M.H.,CM. yang bertugas menangani perkara tersebut di ruang mediasi.
Dalam proses mediasi yang berjalan lancar tersebut, kedua belah pihak, yaitu Penggugat dan Tergugat, telah mencapai kesepakatan terkait masalah hak asuh atas anak. Kedua pihak sepakat untuk menentukan satu pemegang hak asuh anak yang akan bertanggung jawab penuh dalam merawat dan mendidik anak mereka ke depan.
Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam penyelesaian sengketa yang melibatkan anak, dengan harapan agar kepentingan terbaik anak dapat terlindungi dan diutamakan. Proses mediasi ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Salatiga dalam memberikan solusi yang adil dan menyeluruh bagi semua pihak yang terlibat.
Pihak Penggugat dan Tergugat menyatakan kepuasan mereka terhadap hasil mediasi ini dan berharap agar keputusan ini dapat membawa kedamaian serta kebaikan bagi anak mereka di masa depan.
Proses mediasi ini menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Salatiga dalam mendalami dan mencari penyelesaian terbaik bagi setiap sengketa yang melibatkan masalah keluarga, khususnya yang berkaitan dengan hak asuh anak

Arsip berita

Perkuat Sinergi dan Edukasi Hukum: Ketua Pengadilan Agama Salatiga Lakukan Silaturahmi ke Kodim 0714/Salatiga

Selengkapnya

Menguatkan Sinergi Antar-Peradilan: Ketua Pengadilan Agama Salatiga Jalin Silaturahmi dengan Pengadilan Negeri Salatiga

Selengkapnya

MEDIASI BERHASIL SEBAGIAN: PARA PIHAK CAPAI KESEPAKATAN DALAM PERKARA NOMOR 128/Pdt.G/2026/PA.Sal

Selengkapnya

Merajut Sinergi untuk Perlindungan Anak: Ketua Pengadilan Agama Salatiga Sambangi Kejaksaan Negeri Salatiga

Selengkapnya

Perkuat Sinergi Antar-Lembaga : Ketua Pengadilan Agama Salatiga melakukan Kunjungan Perdana ke Polres Salatiga

Selengkapnya

Integritas sebagai Wujud Ketakwaan: Pesan Pembina pada Apel Pagi Pengadilan Agama Salatiga

Selengkapnya

Apel Sore Pengadilan Agama Salatiga: Meneguhkan Komitmen, Integritas, dan Semangat Kebersamaan

Selengkapnya

PA Salatiga Bersama Tim Kecil Presentasikan Hasil Perumusan SK Pengelola Biaya Proses di Hadapan KPTA Semarang

Selengkapnya

PA Salatiga Gelar Monev Bulanan Tenaga Outsourcing

Selengkapnya

Perkenalan Ketua Baru: Warnai Kunjungan Silaturahmi BSI Cabang Salatiga ke Pengadilan Agama Salatiga

Selengkapnya
Jalan Lingkar Selatan, Argomulyo, Salatiga
0298-322853
0298-325243
© Copyright 2024 - PA SALATIGA- All Rights Reserved
crossmenu linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram Skip to content