Salatiga, 8 Juni 2026
Komitmen membangun sinergi dan memperkuat jejaring kelembagaan terus diwujudkan oleh Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Muh. Safrani Hidayatullah, S.Ag., M.Ag., melalui rangkaian kunjungan silaturahmi ke berbagai instansi mitra strategis di Kota Salatiga. Setelah sebelumnya melakukan kunjungan ke Polres Salatiga, pada Senin (8/6/2026), beliau melanjutkan agenda koordinasi dengan mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri Salatiga.
Rombongan Pengadilan Agama Salatiga diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga, Erik Meza Nusantara, S.E., S.H., M.H., M.M.. Dalam kunjungan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Salatiga didampingi oleh Hakim, Drs. Jaenuri, M.H., Panitera, Yusron Trisno Aji, S.Sy., M.H., serta Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan, Miratul Hidayah, S.H.I.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban, dan semangat kolaboratif. Selain sebagai sarana mempererat hubungan kelembagaan, diskusi juga diarahkan pada isu-isu hukum yang memiliki dampak langsung terhadap perlindungan hak-hak masyarakat, khususnya anak dan kelompok rentan.
Salah satu pokok pembahasan yang mengemuka adalah implementasi Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2019 tentang Syarat dan Tata Cara Penunjukan Wali. Regulasi tersebut menjadi perhatian bersama mengingat pentingnya memastikan perlindungan hukum bagi anak-anak yang memerlukan perwalian, sekaligus menjamin bahwa proses penunjukan wali dilaksanakan secara tepat, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.
Dalam diskusi tersebut, kedua institusi bertukar pandangan mengenai peran dan kewenangan masing-masing dalam mendukung pelaksanaan regulasi, termasuk pentingnya koordinasi lintas sektor untuk memastikan setiap proses perwalian berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta memberikan perlindungan yang optimal kepada pihak-pihak yang membutuhkan.
Ketua Pengadilan Agama Salatiga menegaskan bahwa peradilan tidak hanya berfungsi sebagai lembaga yang memutus perkara, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk memastikan hadirnya perlindungan hukum yang efektif bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi rentan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi langkah Pengadilan Agama Salatiga dalam membangun komunikasi dan koordinasi yang baik antar-aparat penegak hukum. Menurutnya, sinergi yang kuat menjadi modal penting dalam mewujudkan pelayanan hukum yang terpadu, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kunjungan ini menjadi bagian dari langkah strategis Pengadilan Agama Salatiga di bawah kepemimpinan Muh. Safrani Hidayatullah, S.Ag., M.Ag. untuk memperkuat kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan. Melalui kolaborasi yang harmonis dan berkelanjutan, diharapkan terbangun ekosistem pelayanan hukum yang semakin inklusif, humanis, dan mampu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi seluruh lapisan masyarakat.









