Salatiga, 8 Juni 2026
Pengadilan Agama Salatiga melaksanakan apel pagi rutin pada Senin (8/6/2026) yang bertempat di halaman kantor Pengadilan Agama Salatiga. Kegiatan apel diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Salatiga, meliputi hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta aparatur sipil negara.
Bertindak sebagai pembina apel, Hakim Pengadilan Agama Salatiga, Drs. Jaenuri, M.H., menyampaikan pembinaan mengenai pentingnya integritas sebagai nilai fundamental yang harus dimiliki dan dijaga oleh setiap aparatur peradilan. Dalam amanatnya, beliau menegaskan bahwa integritas tidak hanya merupakan tuntutan profesional dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur negara, tetapi juga merupakan implementasi nyata dari ketakwaan seorang muslim kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Menurut beliau, seseorang yang senantiasa menjaga ketakwaannya akan terdorong untuk menjaga kejujuran, amanah, tanggung jawab, serta konsistensi antara perkataan dan perbuatan dalam setiap aktivitas yang dijalankan.
“Integritas pada hakikatnya adalah perwujudan dari ketakwaan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Ketika seseorang mampu menjaga hubungannya dengan Allah, maka ia akan berusaha menjaga amanah, menjauhi segala bentuk penyimpangan, dan melaksanakan pekerjaannya dengan penuh tanggung jawab,” ujar beliau dalam amanatnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa nilai integritas harus senantiasa menjadi landasan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, mengambil keputusan, serta menjalankan setiap tugas kedinasan. Dengan integritas yang kuat, aparatur peradilan akan mampu menjaga kepercayaan publik dan mewujudkan lembaga peradilan yang agung, profesional, dan berkeadilan.
Apel pagi berlangsung dengan tertib, khidmat, dan penuh semangat. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Salatiga semakin memperkuat komitmen dalam menjaga integritas, meningkatkan kualitas kinerja, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.









