SALATIGA – Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Salatiga, Adhi Kurniawan, S.Kom., S.H., mengikuti Pelatihan Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Batch 1 Tahun Anggaran 2026. Kegiatan strategis ini dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan (Kapusdiklat Menpim) Mahkamah Agung RI, Bapak Darmoko Yuti Witanto, S.H., pada Senin, 20 April 2026. Pelatihan yang dilaksanakan secara daring ini dijadwalkan berlangsung hingga 23 April mendatang dengan melibatkan instruktur ahli dari Pusdiklatwas BPKP.
Dalam sambutan pembukaannya, Kapusdiklat Menpim menekankan bahwa implementasi SPIP yang kuat merupakan fondasi utama dalam menciptakan tata kelola lembaga peradilan yang transparan dan akuntabel. Melalui pelatihan ini, para peserta dibekali pemahaman mendalam mengenai kerangka dasar penyelenggaraan SPIP yang diselaraskan dengan kebutuhan spesifik di lingkungan Mahkamah Agung RI. Fokus utama materi mencakup pembangunan struktur dan proses pengendalian, perencanaan strategis, hingga penetapan tujuan organisasi yang terukur.
Selama empat hari intensif dengan total 40 jam latihan, Sekretaris PA Salatiga bersama peserta lainnya mendalami berbagai instrumen pengawasan modern, seperti Manajemen Risiko Indeks (MRI) dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK). Materi-materi tersebut dirancang untuk meningkatkan kemampuan pimpinan dalam memetakan potensi risiko yang dapat menghambat pencapaian visi dan misi instansi. Keikutsertaan ini menjadi bukti komitmen PA Salatiga dalam mendukung program Mahkamah Agung untuk terus meningkatkan nilai kematangan (maturity level) pengawasan internal.
Dengan partisipasi aktif dalam diklat ini, diharapkan Sekretaris PA Salatiga dapat mengimplementasikan ilmu yang didapat untuk memperkuat sistem pengendalian di satuan kerja. Hal ini bertujuan agar setiap proses bisnis dan layanan publik di Pengadilan Agama Salatiga dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan bersih dari praktik penyimpangan, demi mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.









