Salatiga, 8 Juli 2026
Pengadilan Agama Salatiga menyampaikan Materi Penyelesaian Dokumen Perkara Secara Digital yang dilaksanakan secara daring dari Media Center Pengadilan Agama Salatiga. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan dari Pengadilan Agama Luwuk dalam rangka meningkatkan kualitas administrasi perkara serta pemahaman aparatur mengenai penyelesaian dokumen perkara secara digital.
Acara diawali dengan sambutan Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Muh. Safrani Hidayatullah, S.Ag., M.Ag. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa transformasi digital di lingkungan peradilan agama merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pelayanan yang semakin efektif, efisien, dan akuntabel. Beliau juga berharap kegiatan berbagi praktik baik (sharing knowledge) ini dapat memperkuat sinergi antar satuan kerja dalam mendukung implementasi kebijakan digital di lingkungan peradilan.
Acara dipandu oleh Sekretaris Pengadilan Agama Salatiga, Adhi Kurniawan, S.Kom., S.H., M.H., hadir sebagai narasumber, Ruly Arista Wardani, S.Kom., yang menyampaikan materi mengenai aktivasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) sebagai pintu awal implementasi berbagai inovasi layanan digital di Pengadilan Agama. Materi ini memberikan pemahaman mengenai pentingnya aktivasi TTE sebagai fondasi dalam mendukung proses administrasi perkara yang lebih cepat, aman, dan terdokumentasi secara elektronik.
Selanjutnya, materi mengenai implementasi Tanda Tangan Elektronik pada kepaniteraan disampaikan oleh Panitera Pengadilan Agama Salatiga, Yusron Trisno Aji, S.Sy., M.H. Beliau memaparkan penerapan TTE dalam proses administrasi perkara di kepaniteraan, mulai dari alur kerja, tata kelola dokumen elektronik, hingga manfaat yang diperoleh dalam meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Sesi berikutnya disampaikan oleh Hakim Pengadilan Agama Salatiga, Fajar Pardanny Putri, S.E., S.Sy., M.H., yang mengulas implementasi Tanda Tangan Elektronik dari perspektif hakim. Dalam paparannya dijelaskan penerapan TTE pada produk-produk pengadilan serta pengalaman implementasi yang telah berjalan di Pengadilan Agama Salatiga sebagai bagian dari upaya mendukung terwujudnya peradilan modern berbasis teknologi informasi.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Pengadilan Agama Luwuk yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Luwuk, Adam Malik B., S.H.I., beserta para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta aparatur Pengadilan Agama Luwuk.
Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin erat antar satuan kerja dalam mengakselerasi transformasi digital di lingkungan peradilan agama. Selain menjadi sarana berbagi pengalaman dan praktik terbaik, kegiatan ini juga diharapkan mampu mendorong optimalisasi implementasi Tanda Tangan Elektronik sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan peradilan yang modern, efektif, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat.









