PA Salatiga menggelar diskusi dengan ATR BPN Kota Salatiga di ruang Media Center pada Kamis, (28/11). Kegiatan ini membahas seputar peletasan dan pengangkatan sita.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua PA Salatiga menyampaikan ucapan terima kasih atas komitmen ATR BPN dalam menjalin MoU dengan PA Salatiga yang diikat dalam Jamu Kuat (Kerjasama Mewujudkan Keadilan Untuk Masyarakat). Melalui kerja sama ini pekerjaan kita menjadi lebih mudah, karena problematikan dalam menjalankan tugas dapat diselesaikan dengan duduk bersama" ungkap Adhayani.
"PA Salatiga memang jarang ada perkara eksekusi yang murni dari PA Salatiga, karena memang perkaranya tidak begitu banyak, namun tidak menutup kemungkinan kita mendapatkan permohonan delegasi permohonan eksekusi dari PA lain seperti halnya perkara nomor 07/Pdt.Eks/2022/PA.Smg," terang Wakil Ketua.
Wakil Ketua juga menyampaikan "salah satu perihal eksekusi yang sering muncul ada soal peletakan sita dan pengangkatan sita eksekusi, oleh sebab itu kami mohon kepada ATR BPN turut memberikan penjelasan supaya dalam menjalankan tugas, kami dapat berjalan sesuai prosedur dan tentunya terhindar dari kendala kendala yang dapat merugikan baik dari unsur PA mau puñ Para Pihak berperkara" tutup Adhayani.
Sementara itu, ATR BPN yang diwakili oleh Budi Prasetyo menyambut bahagia terkait undangan pembahasan terkait kapita selekta eksekusi dari PA Salatiga, bahwa "sebagai instansi pemerintah memang kita sudah selayaknya bersatu mengurai problem problem yang terjadi dalam pelayanan masyarakat, kami akan terus berkomitmen dan membantu sesuai yang kami bisa demi kelancaran menjalankan tugas bersama" terang ATR BPN.
Kegiatan ini selain diikuti oleh Wakil Ketua, juga diikuti oleh Panitera, Panitera Muda Permohonan, Panitera Muda Gugatan dan Admin yang dimulaì pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB.









