/ 10 Mei 2024
Sambangi BKPSDM Kota Salatiga, Ketua PA Salatiga Jalin Koordinasi Terkait MOU Yang Sudah Berjalan

 

Suasana siang yang agak terik di langit Kota Salatiga, menemani rombongan Pengadilan Agama (PA) Salatiga menuju kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Salatiga, hari ini Kamis, 07 September 2023. Rombongan yang dipimpin oleh Ketua PA Salatiga, H. Abdul Halim Muhammad Sholeh, Lc., M.Ec., M.H, disambut dengan hangat oleh Kepala BKPSDM Kota Salatiga, Ardiyantara, S.H., M.H.

Pertemuan yang diadakan di Ruang Rapat kantor BKPSDM Kota Salatiga ini adalah bentuk nyata dari upaya membangun kolaborasi yang kuat antara dua lembaga, khususnya dalam menekan angka perceraian di ASN di lingkungan pemerintahan Kota Salatiga.

Ketua PA Salatiga, H. Abdul Halim Muhammad Sholeh, dalam sambutannya menuturkan pentingnya koordinasi antara BKPSDM dan PA Salatiga terkait ijin perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga. Hal ini dikarenakan ada temuan terhadap pengajuan gugatan perceraian oleh ASN Pemkot Salatiga yang tidak memiliki ijin dari Walikota Salatiga yang diajukan di PA Salatiga. “Di tahun 2023 ini, kami sudah menemukan 2 atau 3 perkara yang diajukan oleh ASN maupun istri ASN di lingkungan Pemkot yang tidak memiliki ijin atau keterangan dari Walikota Salatiga,” paparnya.

Kedepannya, beliau berharap agar semua pemangku jabatan dapat memberikan pengertian dan pengarahan terkait konsekuensi administratif terhadap ASN yang akan bercerai, sehingga tidak langsung mengajukan gugatan cerai ke PA Salatiga. “Kedepannya kami berharap pemangku jabatan dapat memberikan pengertian atau sosialisasi kepada ASN yang akan bercerai,” harapnya.

Menanggapi hal tersebut, Ardiyantara, S.H., M.H. selaku Kepala BKPSDM Kota Salatiga menerangkan bahwa tertib administrasi terkait perceraian ASN ini sering disepelekan oleh ASN sendiri. BKPSDM sudah sering melakukan sosialisasi dan pembinaan disiplin PNS terkait ijin perceraian bagi ASN di lingkungan Pemkot Salatiga. “Kami sudah sering melakukan sosialisasi dan pembinaan disiplin PNS terkait ijin perceraian bagi ASN di lingkungan Pemkot Salatiga. Bagi yang akan cerai pun sudah sering kami lakukan mediasi melalui OPD sebelum diserahkan ke Tim Walikota,” ketusnya.

“Aplikasi Jamu Kuat dari PA Salatiga sudah sangat membantu kami dalam melakukan pengecekan terhadap ASN yang sudah mendaftarkan perceraian, kami berharap ada database sendiri yang menerangkan pekerjaan para pihaknya, sehingga mudahkan kami mengecek ASN di lingkungan Pemkot,” tambahnya.

Di akhir pertemuan, kedua pimpinan berharap adanya MoU dapat menjadi kolaborasi yang baik dan komitmen untuk bekerja sama dalam menyelesaikan permasalahan terkait perceraian ASN di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga.

Skip to content