Salatiga, 25 September 2025 – Wakil Ketua, Hakim, dan Tenaga Teknis Pengadilan Agama Salatiga mengikuti kegiatan Webinar Dialog Yudisial antara The Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dengan fokus pembahasan mengenai Perlindungan Hak Perempuan dan Anak berdasarkan data tahun 2024–2025.
Acara dibuka dengan sambutan Dirjen Badilag MARI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya komitmen peradilan agama dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak. Selanjutnya, sambutan juga disampaikan oleh Justice Suzanne Christie dari FCFCOA Australia yang menyoroti kerja sama internasional dalam penguatan akses keadilan keluarga.
Dalam sesi paparan, Direktur Pembinaan Administrasi Ditjen Badilag menyampaikan perkembangan terkini terkait:
Data perkara dispensasi kawin tahun 2024–2025,
Inisiatif akses terhadap keadilan, meliputi pos bantuan hukum (Posbakum), sidang keliling, dan pembebasan biaya perkara,
Perkembangan sistem pendaftaran perkara daring (online filing) dan persidangan daring (online hearing) di lingkungan peradilan agama.
Acara kemudian dilanjutkan dengan refleksi dari pihak FCFCOA dan mitra AIPJ3, antara lain Justice Christie, Cate Sumner, dan Leisha Lister, yang memberikan perspektif perbandingan praktik terbaik dalam perlindungan perempuan dan anak di Australia.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif yang memberikan ruang bagi para peserta, termasuk dari Pengadilan Agama Salatiga, untuk mendalami isu-isu aktual terkait tantangan dan inovasi akses keadilan di Indonesia.
Melalui partisipasi ini, Pengadilan Agama Salatiga diharapkan semakin meningkatkan pemahaman dan penerapan prinsip perlindungan hak perempuan dan anak, serta terus mendukung terwujudnya peradilan agama yang modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.









