Salatiga, 4 Oktober 2024 — Dalam upaya memperkuat kerjasama antara lembaga pemerintah, Najiatul Istiqomah, S.H., S.Hum., M.H., yang mewakili Ketua Pengadilan Agama Salatiga Adil Fakhru Roza, S.H.I., M.H., hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Bhinneka Tunggal Ika DPRD Kota Salatiga dan berlangsung pada pukul 09.00 WIB.
Rapat ini merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 mengenai pedoman penyusunan tata tertib DPRD. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari pemerintah daerah dan lembaga terkait, bertujuan untuk membahas pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kota Salatiga untuk masa jabatan 2024-2029.
Kehadiran perwakilan dari PA Salatiga ini menunjukan pentingnya sinergi antara Pengadilan Agama dan DPRD dalam menciptakan sistem hukum yang lebih baik dan mendukung keadilan bagi masyarakat. Kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat fondasi hukum di Salatiga dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil oleh pemerintah selalu berlandaskan pada keadilan dan kepentingan masyarakat.
Selain itu Pengadilan Agama Salatiga juga menunjukkan komitmennya dalam mendukung agenda-agenda pemerintah daerah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Salatiga. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk kolaborasi yang lebih erat antara lembaga-lembaga dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi publik.









