/ 10 Juni 2026

Panitera dan Sekretaris PA Salatiga Ikuti Rakor Pemusnahan Blangko Akta Cerai Pasca Penerapan E-AC

Salatiga, 23 Juli 2025

Panitera Pengadilan Agama Salatiga, Yusron Trisno Aji, S.H.I., M.H., dan Sekretaris, Adhi Kurniawan, S.Kom., S.H., mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) terkait kebijakan pemusnahan blangko Akta Cerai (AC) konvensional menyusul penerapan sistem Akta Cerai Elektronik (E-AC) yang efektif berlaku mulai 1 Juli 2025.

Rakor ini diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang sebagai tindak lanjut atas Surat Izin Sekretaris Mahkamah Agung terkait pelaksanaan pemusnahan blangko secara kolektif melalui Aplikasi Persediaan (SAKTI) dan kelanjutannya melalui sistem E-SADeWa.

Dalam pemaparan yang disampaikan oleh Sekretaris PTA Semarang, Karyarini Fathonah, beserta tim, dijelaskan beberapa ketentuan penting terkait pemusnahan blangko AC, di antaranya:

Blangko AC yang masih berada dalam persediaan pada Aplikasi SAKTI menjadi tanggung jawab Sekretaris dan diusulkan pemusnahan melalui Aplikasi E-SADeWa sesuai prosedur.

Blangko AC yang telah terdistribusi ke Kepaniteraan menjadi tanggung jawab Panitera, baik dari segi penyimpanan maupun pemusnahannya, yang akan dilakukan bersamaan dengan pemusnahan blangko AC yang masih tercatat di modul Persediaan Aplikasi SAKTI.

Blangko AC yang telah didistribusikan ke Kepaniteraan tidak dihitung sebagai saldo awal persediaan pada Aplikasi SAKTI per 1 Juli 2025.

Pemusnahan dilakukan dengan mencatat nomor seri blangko yang dituangkan dalam Berita Acara Pemusnahan, ditandatangani oleh Panitera dan Sekretaris serta diketahui oleh pimpinan pengadilan.

Akan dibuat dua Berita Acara Pemusnahan:

Satu untuk blangko AC pada persediaan di kesekretariatan.

Satu untuk blangko yang telah terdistribusi ke Kepaniteraan.

Sebagai langkah awal, Pengadilan Agama Salatiga telah membentuk tim pemusnahan dan menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk pelaksanaan kegiatan tersebut. Setelah seluruh proses selesai, PA Salatiga akan menyampaikan laporan resmi kepada PTA Semarang sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif.

Melalui langkah ini, PA Salatiga berkomitmen mendukung tata kelola barang milik negara yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus memastikan transisi dari blangko fisik ke Akta Cerai Elektronik (E-AC) berjalan dengan baik.

Arsip berita

onitoring dan Evaluasi Kinerja Penyedia Jasa Jaringan Internet & Tenaga Outsourcing, Pengadilan Agama se-Korwil Semarang Gelar Rapat Bersama

Selengkapnya

Perkuat Sinergi dan Edukasi Hukum: Ketua Pengadilan Agama Salatiga Lakukan Silaturahmi ke Kodim 0714/Salatiga

Selengkapnya

Menguatkan Sinergi Antar-Peradilan: Ketua Pengadilan Agama Salatiga Jalin Silaturahmi dengan Pengadilan Negeri Salatiga

Selengkapnya

MEDIASI BERHASIL SEBAGIAN: PARA PIHAK CAPAI KESEPAKATAN DALAM PERKARA NOMOR 128/Pdt.G/2026/PA.Sal

Selengkapnya

Merajut Sinergi untuk Perlindungan Anak: Ketua Pengadilan Agama Salatiga Sambangi Kejaksaan Negeri Salatiga

Selengkapnya

Perkuat Sinergi Antar-Lembaga : Ketua Pengadilan Agama Salatiga melakukan Kunjungan Perdana ke Polres Salatiga

Selengkapnya

Integritas sebagai Wujud Ketakwaan: Pesan Pembina pada Apel Pagi Pengadilan Agama Salatiga

Selengkapnya

Apel Sore Pengadilan Agama Salatiga: Meneguhkan Komitmen, Integritas, dan Semangat Kebersamaan

Selengkapnya

PA Salatiga Bersama Tim Kecil Presentasikan Hasil Perumusan SK Pengelola Biaya Proses di Hadapan KPTA Semarang

Selengkapnya

PA Salatiga Gelar Monev Bulanan Tenaga Outsourcing

Selengkapnya
Jalan Lingkar Selatan, Argomulyo, Salatiga
0298-322853
0298-325243
© Copyright 2024 - PA SALATIGA- All Rights Reserved
crossmenu linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram Skip to content