Salatiga | Pengadilan Agama Salatiga menggelar pembahasan draf Memorandum of Understanding (MoU) dengan JNE Cabang Salatiga pada Senin (6/10). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Hall Umar Mukhlis PA Salatiga ini dihadiri oleh Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Pengganti, Jurusita dan admin PA Salatiga.
Sementara dari pihak JNE, hadir perwakilan yang terdiri dari Section Head, bagian Legal, dan tim teknis lainnya.
Pembahasan berlangsung dinamis dan menarik, dengan fokus utama pada penelaahan pasal demi pasal dalam draf MoU. Selain itu, dibahas pula berbagai kendala yang selama ini muncul dalam proses pemanggilan dan penyampaian relaas melalui jasa pengantaran pihak ketiga.
Wakil Ketua PA Salatiga dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya kerja sama yang efektif dan akuntabel antara pengadilan dan penyedia jasa pengantaran, guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas peradilan, khususnya dalam hal penyampaian dokumen relaas panggilan maupun pemberitahuan.
Melalui pertemuan ini diharapkan terjalin kesepahaman bersama antara PA Salatiga dan JNE, sehingga MoU yang nantinya disepakati dapat menjadi dasar kerja sama yang kuat dan memberikan manfaat bagi peningkatan pelayanan publik di lingkungan peradilan agama.









