Salatiga, 23 Desember 2025
Pengadilan Agama Salatiga menerima kehadiran mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dari UIN Raden Mas Said Surakarta dalam kegiatan pengisian materi yang dilaksanakan pada Selasa, 23 Desember 2025, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Salatiga.
Kegiatan pembekalan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Adil Fakhru Roza, S.H.I., M.H., yang memberikan materi mengenai kewenangan Peradilan Agama sebagai salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman di Indonesia. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan secara komprehensif tentang tugas dan fungsi Peradilan Agama, khususnya kewenangan menerima, memeriksa, mengadili, dan menyelesaikan perkara-perkara tertentu bagi masyarakat pencari keadilan.
Ketua PA Salatiga menekankan pentingnya pemahaman mahasiswa terhadap dasar hukum, ruang lingkup kewenangan, serta proses beracara di lingkungan Peradilan Agama, agar mahasiswa memiliki gambaran yang utuh mengenai praktik penegakan hukum Islam dalam sistem peradilan nasional. Materi disampaikan secara komunikatif dan disertai contoh-contoh praktis yang relevan dengan dinamika perkara di Peradilan Agama.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pengadilan Agama Salatiga dalam mendukung pengembangan kompetensi akademik dan praktis mahasiswa hukum, sekaligus mempererat sinergi antara lembaga peradilan dan institusi pendidikan tinggi. Diharapkan, melalui pembekalan ini, mahasiswa PPL dapat melaksanakan kegiatan praktiknya dengan pemahaman yang lebih baik serta mampu mengintegrasikan teori yang diperoleh di bangku kuliah dengan praktik peradilan yang sesungguhnya.









