Salatiga, 11 Maret 2026
Pengadilan Agama Salatiga menyelenggarakan rapat koordinasi secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting yang diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Salatiga. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan integritas aparatur, serta mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Rangkaian kegiatan diawali dengan Sosialisasi Penanganan Gratifikasi yang disampaikan oleh Sekretaris Pengadilan Agama Salatiga, Adhi Kurniawan, S.Kom., S.H. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya pemahaman seluruh aparatur mengenai bentuk-bentuk gratifikasi serta mekanisme pelaporan yang benar sesua Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat budaya kerja yang berintegritas dan mencegah potensi penyimpangan dalam pelaksanaan tugas.

Selanjutnya dilaksanakan Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang dipaparkan oleh Panitera Pengadilan Agama Salatiga, Yusron Trisno Aji, S.Sy., M.H. Pada kesempatan tersebut dijelaskan mengenai pentingnya penerapan SPIP sebagai instrumen pengendalian internal dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta meminimalisir potensi risiko dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan rapat penyusunan Risk Register yang dipimpin oleh Ruly Arista Wardani, S.Kom. selaku koordinator kegiatan. Dalam rapat tersebut, Tim Manajemen Risiko bersama-sama melakukan identifikasi, analisis, serta penyusunan daftar risiko (Risk Register) pada berbagai proses bisnis di lingkungan Pengadilan Agama Salatiga. Penyusunan Risk Register ini menjadi langkah strategis dalam mengelola potensi risiko secara sistematis guna meningkatkan efektivitas pengendalian internal.
Pada sesi berikutnya, dilaksanakan rapat penyusunan rencana kerja pembangunan Zona Integritas yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Nahdiyatul Ummah, S.Ag., M.H. Dalam rapat tersebut dibahas rencana kerja pembangunan Zona Integritas, penetapan target prioritas, serta mekanisme monitoring dan evaluasi pelaksanaan program. Masing-masing koordinator area juga menyampaikan laporan serta rencana tindak lanjut dalam mendukung pencapaian target pembangunan Zona Integritas.
Melalui rangkaian kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Salatiga semakin memahami pentingnya penerapan integritas, penguatan pengendalian internal, serta pengelolaan risiko yang baik. Hal ini sekaligus menjadi langkah nyata dalam mewujudkan lembaga peradilan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat.
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, Pengadilan Agama Salatiga terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola organisasi demi tercapainya pelayanan peradilan yang bersih, efektif, dan terpercaya.










