Suasana di Pengadilan Agama Salatiga terasa berbeda dari biasanya. Hari itu, dua wartawan ternama dari KOMPAS TV, Hendro dan Ade, hadir di kantor untuk sebuah wawancara eksklusif dengan Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Adil Fakhru Roza, S.H.I., M.H., dan Wakil Ketua, Adhayani Saleng Pagesongan, S.Ag., M.H. Topik yang diangkat tidak lain adalah inovasi revolusioner yang telah mengguncang dunia peradilan—L7SMART.
Inovasi L7SMART menjadi sorotan nasional sebagai terobosan yang mengubah cara mediasi dilakukan di Pengadilan Agama. L7SMART memberikan kesempatan kepada para pihak yang bersengketa untuk mengenal lebih dekat dan memilih mediator yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka. Dengan memadukan transparansi, aksesibilitas, dan efisiensi, L7SMART berhasil menciptakan standar baru dalam mediasi, dan Pengadilan Agama Salatiga menjadi pionir dalam penerapannya.
Dalam wawancara ini, Ketua PA Salatiga, Adil Fakhru Roza, mengungkapkan rahasia di balik kesuksesan L7SMART. Beliau menjelaskan bahwa ide ini lahir dari keinginan untuk memberikan layanan yang lebih baik dan berkeadilan kepada masyarakat. "Kami ingin memberikan kendali lebih kepada para pihak dalam memilih mediator, karena kami percaya bahwa mediasi yang efektif harus didasarkan pada kepercayaan dan kecocokan antara pihak yang bersengketa dan mediatornya," ungkap beliau.
L7SMART adalah pengembangan dari e-Mediasi yang pernah diterapkan di PA Sukoharjo oleh Ketua PA Salatiga saat ini, Adil Fakhru Roza, S.H.I., M.H. Setelah diimplementasikan di PA Sukoharjo, tingkat keberhasilan mediasi meningkat. Selanjutnya kemudian L7SMART dikembangkan di Pengadilan Agama Salatiga sejak 1 (satu) bulan yang lalu, dalam kurun waktu tersebut saat ini tingkat keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Salatiga saat ini sudah mencapai 47,90%.
Adil Fakhru Roza juga mengungkapkan harapannya bahwa inovasi ini tidak hanya menjadi solusi lokal, tetapi juga bisa menjadi inspirasi bagi pengadilan lainnya di seluruh Indonesia. "Kami berharap L7SMART bisa menjadi model yang diadopsi secara luas, sehingga semakin banyak perkara yang bisa diselesaikan dengan cara damai dan efisien," tambahnya.
Hendro dan Ade juga menggali lebih dalam tentang proses pengembangan L7SMART. Ketua PA Salatiga menjelaskan bahwa pengembangan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk tim IT, mediator, dan masyarakat, untuk memastikan solusi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan para pencari keadilan.
Hasilnya? Sebuah sistem yang memungkinkan masyarakat untuk lebih mudah dan cepat menyelesaikan perkara mereka melalui mediasi, tanpa harus melalui proses yang panjang dan berbelit-belit di pengadilan. “Kami telah melihat dampak positif dari L7SMART. Tingkat kepuasan pengguna meningkat, dan jumlah kasus yang berhasil diselesaikan melalui mediasi juga bertambah signifikan,” ungkapnya.
Wawancara ini bukan hanya menjadi sarana untuk mengenal lebih jauh tentang L7SMART, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa Pengadilan Agama Salatiga terus berkomitmen untuk berinovasi demi memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Inovasi ini bukan hanya sekadar alat, tetapi juga wujud nyata dari upaya membangun peradilan yang lebih transparan, efisien, dan berkeadilan.
Dengan eksklusifnya wawancara ini, KOMPAS TV ingin membawa masyarakat lebih dekat dengan inovasi yang mengubah paradigma peradilan di Indonesia. L7SMART kini bukan hanya milik Pengadilan Agama Salatiga, tetapi juga simbol dari semangat perubahan yang membawa harapan baru bagi dunia peradilan di tanah air.









