Salatiga, 24 Oktober 2025
Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan (BSDK) c.q. Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan menyelenggarakan kegiatan Overview Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025 secara daring (online).
Kegiatan ini diikuti oleh 9.256 peserta dari seluruh satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung RI, termasuk empat peserta dari Pengadilan Agama Salatiga. Sebagai narasumber utama, Eko Setiyawan dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI) memberikan paparan mengenai tahapan pelaksanaan orientasi yang akan berlangsung.
Dalam penjelasannya, Eko Setiyawan menyampaikan bahwa mulai tanggal 3 hingga 17 November 2025, para peserta akan melaksanakan pembelajaran mandiri melalui aplikasi Si Bangkong. Setelah menyelesaikan seluruh modul pembelajaran, peserta diwajibkan untuk menyusun jurnal pembelajaran dan mengerjakan soal evaluasi dengan nilai minimal 70,01. Apabila nilai tersebut belum terpenuhi, peserta diberikan kesempatan untuk mengulang hingga memenuhi standar kelulusan.
Dari Pengadilan Agama Salatiga, kegiatan ini diikuti oleh empat PPPK Operator Layanan Operasional, yaitu Andri Maulana, Achmad Prasetyo, Dodie Irfa’ Darojat, dan Sigit Wahyudi. Keikutsertaan mereka merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Salatiga dalam mendukung peningkatan kompetensi, profesionalisme, dan pemahaman nilai dasar ASN di lingkungan peradilan.
Melalui kegiatan orientasi yang diselenggarakan secara daring ini, diharapkan para peserta dapat memperkuat wawasan kebangsaan, etika publik, serta semangat pelayanan prima dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai aparatur pengadilan yang berintegritas.









