Jam kerja :
SENIN-KAMIS : 08.00-16.30
JUMAT : 07.00 -16.00
Dalam rangka mendukung program pemerintah, dalam pencegahan dan pemutusan mata rantai penyebaran COVID 19, Jam Pelayanan :
SENIN-KAMIS : 08.00-12.00
JUMAT : 08.00 -12.00
Accessibility Tools