Salatiga, 12 Februari 2025
Pengadilan Agama Salatiga kembali menggelar acara kajian rutin yang bertempat di Mushola Al Mizan. Kajian kali ini mengangkat tema "Sholat sebagai Cara Umat Islam untuk Mewujudkan Kehidupan yang Bahagia." Acara ini disampaikan oleh Hakim Pengadilan Agama Salatiga, Najiatul Istiqomah, S.H., S.Hum., dan diikuti oleh para pegawai serta masyarakat sekitar yang turut hadir dengan antusias.
Dalam kajiannya, Najiatul Istiqomah menekankan bahwa sholat bukan sekadar kewajiban bagi umat Islam, tetapi juga sebagai bentuk komunikasi langsung dengan Allah SWT. Sholat mengandung berbagai doa yang apabila dimaknai dengan sungguh-sungguh dapat memberikan ketenangan hati dan kebahagiaan dalam kehidupan.
Beliau juga menjelaskan bahwa setiap bacaan dalam sholat memiliki makna mendalam. Contohnya, surah Al-Fatihah yang dibaca dalam setiap rakaat merupakan bentuk percakapan antara seorang hamba dengan Tuhannya. Selain itu, sholat juga berperan dalam menghapus dosa-dosa yang telah lalu, sebagaimana dijelaskan dalam berbagai hadits, sehingga memberikan ketentraman hati dan kehidupan.
"Perbaiki sholatmu, maka Allah akan memperbaiki hidupmu," ujar beliau dalam kajian tersebut. Sholat adalah amalan yang sangat penting dalam Islam dan menjadi sarana utama komunikasi dengan Allah SWT. Dengan melaksanakan sholat dengan khusyuk dan penuh penghayatan, umat Islam dapat mencapai ketenangan batin serta kebahagiaan dalam kehidupan.









