Semarang, 15 Oktober 2024 – Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Adhil Fakhru Roza, S.H.I., M.H., menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga. Acara tersebut membahas visi dan misi UIN Salatiga serta berbagai persiapan yang dilakukan untuk masa depan institusi tersebut.
FGD ini menghadirkan beberapa pemateri utama, di antaranya Prof. Miftah, yang menyampaikan tentang persiapan akreditasi UIN Salatiga serta pentingnya sosialisasi visi dan misi kampus untuk mencapai tujuan jangka panjang. Persiapan akreditasi menjadi fokus penting untuk memperkuat posisi UIN Salatiga sebagai lembaga pendidikan tinggi Islam terdepan.
Selain itu, Prof. Zakiyudin, M.Ag., menjelaskan tahun 1970 merupakan tahun berdirinya Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo. Dalam FGD tersebut beliau menyampaikan pandangan mendalam tentang peran Perguruan Tinggi Agama Islam sebagai mesin penggerak Hukum Islam. Ia juga menyoroti pentingnya alumni UIN dalam berperan aktif di berbagai lembaga hukum, khususnya di Pengadilan Agama. Sejumlah alumni yang telah sukses berkarier di Pengadilan Agama Salatiga di antaranya adalah:
- Dra. Hj. Farkhah, M.E.
- Mir'atul Hidayah, S.H.I.
- Ahmad Roikan, S.Sy., S.H., M.H.
KPA Salatiga, Adil Fakhru Roza, S. H.I, M. H. juga menyampaikan pendapatnya bahwa banyak alumni UIN Salatiga yang kini bekerja sebagai ASN di Pengadilan Agama Salatiga, serta keterlibatan UIN dalam pengembangan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LKBHI).
Salah satu poin menarik dari pembahasan adalah rencana untuk menyiapkan pendirian Lembaga Sertifikasi Mediator Non-Hakim, yang akan membuka peluang lebih luas bagi para alumni untuk berperan sebagai mediator non-hakim. Hal ini terkait dengan tingkat keberhasilan tinggi yang telah ditunjukkan oleh mediator non-hakim dalam menyelesaikan sengketa di lingkungan Pengadilan Agama.
Selain itu, program magang mahasiswa juga menjadi topik yang dibahas, di mana UIN Salatiga terus berupaya meningkatkan kolaborasi dengan Pengadilan Agama untuk memberikan pengalaman praktik langsung kepada para mahasiswa.
Acara FGD ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara institusi pendidikan tinggi dan lembaga peradilan agama dalam upaya mendukung penerapan hukum Islam yang lebih baik di masa depan.









