/ 19 April 2024
Mahasiswa PPL UIN Walisongo Semarang melaksanakan Sidang Semu

Salatiga (26/01). Mahasiswa UIN Walisongo melaksanakan pembelajaran secara praktek mengenai tata cara sidang di pengadilan agama. Kegiatan praktek ini diberikan materi langsung oleh Hakim Pengadilan Agama Salatiga yaitu ibu Rahmi Mailiza, S.H.I.
Seluruh mahasiswa antusias dalam mengikuti praktek sidang tersebut, sehingga pemberian materi tersebut berjalan dengan nyaman dan mendapatkan ilmunya.


Mahasiswa dibagi menjadi 2 kelompok yaitu kelompok 1 mengenai sidang kasus cerai talak dan kelompok 2 sidang cerai gugat.
Mahasiswa dibagi peran menjadi beberapa peran dari Hakim Ketua, Hakim Anggota 1 dan 2, Panitera,Penggugat, Kuasa Hukum Penggugat, Tergugat, Kuasa Hukum Tergugat, Saksi 1 Tergugat dan Saksi 2 Penggugat.

Skip to content