/ 27 April 2024
Mediasi Berhasil Sebagian Di Pengadilan Agama Salatiga: Pemutusan Sengketa Hak Asuh dan Nafkah Anak

 

Kamis , 14 Desember 2023, Pengadilan Agama Salatiga menyaksikan keberhasilan mediasi sebagian dalam perkara Nomor 351/Pdt.G/2023/PA.Sal. Kegiatan ini dipimpin oleh Mediator Hakim Pengadilan Agama Salatiga, Najiatul Istiqomah, S.H., S.Hum., yang dilaksanakan dengan penuh dedikasi di ruang mediasi pengadilan.

Perkara ini memfokuskan pada sengketa hak asuh dan nafkah anak, dua aspek yang sangat sensitif dalam perkara keluarga. Mediasi menjadi sarana yang efektif untuk mencapai kesepakatan yang adil dan bermartabat bagi semua pihak yang terlibat.

Najiatul Istiqomah, sebagai Mediator yang berpengalaman dan memahami dinamika hukum keluarga, berhasil memfasilitasi proses dialog antara kedua belah pihak. Proses mediasi tidak hanya menekankan pada aspek hukum semata, tetapi juga menciptakan ruang bagi pemahaman dan kompromi di antara para pihak.

Hasil mediasi yang berhasil sebagian ini mencakup pemutusan sengketa terkait hak asuh dan nafkah anak. Meskipun belum mencapai kesepakatan penuh, mediasi berhasil menciptakan titik temu yang signifikan bagi kedua belah pihak. Keberhasilan sebagian ini memberikan peluang untuk menyelesaikan sisa perbedaan melalui mediasi lanjutan atau persidangan jika diperlukan.

Pengadilan Agama Salatiga memberikan apresiasi atas kerjasama dan keterbukaan kedua belah pihak dalam menjalani proses mediasi. Keberhasilan sebagian ini tidak hanya meredakan ketegangan di antara mereka, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan anak-anak yang menjadi subjek sengketa.

Mediasi yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Salatiga menjelaskan komitmen pengadilan untuk menjalankan pendekatan alternatif penyelesaian sengketa dengan pendekatan yang humanis dan berorientasi pada kepentingan keluarga. Keberhasilan mediasi ini memberikan harapan untuk lebih banyak kasus yang dapat diselesaikan secara damai dan membuka jalan bagi pembentukan keluarga yang harmonis dan berkelanjutan.

Skip to content