/ 02 Mei 2024
Menggali Hikmah QS. An-Nur Ayat 32 Bersama Takmir Mushola Al-Mizan Pengadilan Agama Salatiga

Suasana penuh kekhusyukan menyelimuti kajian rutin bakda asar yang diselenggarakan oleh Takmir Mushola Al Mizan Pengadilan Agama Salatiga pada hari Rabu, 17 Januari 2024. Narasumber kali ini adalah Setiawan, S.Pd.I., S.Sy., M.E., seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPNPN) di Pengadilan Agama Salatiga.

Tema kajian kali ini menggali hikmah dari QS. An-Nur Ayat 32, yang mengajarkan untuk menikahkan orang-orang yang masih membujang di antara umat Islam, termasuk juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Ayat ini juga mengandung janji bahwa jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya.

Setiawan, sebagai narasumber, menguraikan dengan penuh kebijaksanaan mengenai makna ayat tersebut dan bagaimana aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari. Beliau menyoroti pentingnya institusi pernikahan dalam Islam sebagai jalan untuk mencapai kebahagiaan dan kedamaian dalam masyarakat.

Dalam paparannya, Setiawan juga memberikan pemahaman tentang tanggung jawab sosial terkait dengan pernikahan, terutama dalam membantu mereka yang kurang mampu. Beliau menekankan bahwa memberikan bantuan kepada pasangan yang akan menikah, terutama jika mereka dalam keadaan kurang mampu, adalah bentuk pelaksanaan ajaran agama.

“Tak hanya sebagai ikatan pribadi antara dua individu, pernikahan juga memiliki dimensi sosial yang sangat penting dalam Islam. Memberikan bantuan kepada mereka yang hendak menikah, terutama yang dalam keterbatasan ekonomi, adalah amalan yang diberkahi oleh Allah,” ujar Setiawan dengan penuh semangat.

Kajian rutin bakda asar ini dihadiri oleh jamaah Takmir Mushola Al Mizan, seluruh ASN, dan mahasiswa magang serta PPL di Pengadilan Agama Salatiga. Momen berharga ini menjadi wadah untuk mendalami ajaran Islam, memperkokoh nilai-nilai keagamaan, dan mempererat hubungan sosial di lingkungan Pengadilan Agama Salatiga. Takmir Mushola Al Mizan berkomitmen untuk terus menyelenggarakan kajian rutin semacam ini sebagai upaya memperkuat keimanan dan kebersamaan dalam masyarakat.

Skip to content