/ 28 April 2024
Monitoring dan Evaluasi Mediator Pengadilan Agama Salatiga: Peningkatan Kualitas Layanan Mediasi

 

Pada hari Kamis, 14 Desember 2023, Pengadilan Agama Salatiga menggelar acara Monitoring dan Evaluasi Mediator yang dihadiri oleh seluruh Hakim dan Panitera Pengadilan Agama Salatiga. Acara tersebut juga dihadiri oleh para Mediator Non Hakim dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LKBHI) UIN Salatiga, yang selama ini dengan sukarela memberikan pelayanan mediasi secara gratis di Pengadilan Agama Salatiga.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pengadilan Agama Salatiga dalam meningkatkan kualitas pelayanan mediasi, yang merupakan bagian integral dari sistem peradilan. Mediator memegang peran penting dalam menyelesaikan perkara secara damai dan memberikan alternatif penyelesaian bagi para pihak yang terlibat.

Acara ini berdasarkan undangan resmi dari Ketua Pengadilan Agama Salatiga, H. Abdul Halim Muhamad Sholeh, Lc., M.Ec., M.H., Nomor: 2452/KPA.W11-A13/UND.HM3.1.3/XII/2023. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Salatiga menyampaikan pentingnya menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan mediasi di pengadilan.

Seluruh Hakim dan Panitera turut hadir untuk memberikan dukungan dan melibatkan diri dalam sesi evaluasi. Proses monitoring melibatkan pemantauan secara cermat terhadap kinerja para mediator, termasuk metode yang digunakan, keterampilan komunikasi, dan kemampuan menyelesaikan konflik.

Mediator Non Hakim dari LKBHI UIN Salatiga juga memberikan paparan mengenai pengalaman mereka selama ini dalam memberikan layanan mediasi di Pengadilan Agama Salatiga. Keterlibatan mereka sebagai pihak ketiga yang netral telah memberikan kontribusi positif dalam menyelesaikan sengketa keluarga dan perdata.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa proses mediasi di Pengadilan Agama Salatiga berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan. Evaluasi ini juga membuka ruang untuk perbaikan dan peningkatan berkelanjutan agar masyarakat dapat memanfaatkan mediasi sebagai sarana penyelesaian konflik dengan lebih baik.

Skip to content