/ 29 Maret 2024
Observasi Mahasiswa UIN Walisongo

Acara dilanjutkan pemaparan materi 1 pembentukan kampung responsif gender yang disampaikan oleh Oktora Holy Susanti, S.Sos, kemudian materi 2 disampaikan oleh Dr. Muna Erawati, M.M. peran Stakeholder dan Penta helix dalam kampung responsif gender.

Selaku nara sumber dalam observasi tersebut adalah Panitera Muda Permohonan Siti Novida Subiyanti, S.H. adapun materi observasi dengan Tema Implementasi Perubahan Batas Usia Nikah dalam Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 terhadap permohonan Dispensasi Perkawinan di Pengadilan Agama Salatiga.

Skip to content