Salatiga, 28 Mei 2025
Pengadilan Agama (PA) Salatiga menggelar Rapat Koordinasi Kepaniteraan pada Rabu, 28 Mei 2025, sebagai bagian dari upaya strategis dalam meningkatkan kualitas layanan dan memperluas akses masyarakat terhadap layanan peradilan.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Panitera PA Salatiga tersebut, dibahas dua agenda utama. Pertama, koordinasi dengan instansi-instansi terkait di Kota Salatiga guna membangun sinergi dalam pelaksanaan tugas-tugas peradilan yang melibatkan kerja sama lintas sektor. Ditekankan pentingnya menjalin komunikasi yang intensif dan terstruktur dengan lembaga lain untuk mendukung kelancaran proses hukum dan pelayanan publik yang lebih optimal.
Kedua, rapat juga membahas rencana keikutsertaan Pengadilan Agama Salatiga dalam penyediaan layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Salatiga. Kehadiran PA Salatiga di MPP bertujuan untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, mempermudah akses terhadap informasi dan proses administrasi perkara, serta mewujudkan pelayanan yang lebih terpadu dan efisien.
Panitera PA Salatiga menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam MPP merupakan bagian dari komitmen lembaga peradilan dalam mewujudkan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel sesuai dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan prima.
Rapat berlangsung secara interaktif dan menghasilkan sejumlah rencana tindak lanjut yang akan segera disiapkan oleh tim kepaniteraan. Diharapkan, langkah ini dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan Pengadilan Agama.









