Salatiga, 16 Mei 2025
Pengadilan Agama Salatiga menggelar rapat koordinasi bersama Kantor Pertanahan Kota Salatiga dalam rangka penyusunan draf Nota Kesepahaman (MoU) untuk mendukung kelancaran tugas dan pelayanan bersama.
Kegiatan ini berlangsung pada hari Jumat, 16 Mei 2025, bertempat di ruang rapat PA Salatiga.
Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua PA Salatiga, Adhayani Saleng, S.Ag., M.H., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan publik yang efektif dan efisien, khususnya terkait layanan hukum dan pertanahan.
Rapat ini dihadiri oleh tim dari Kantor Pertanahan Salatiga, serta jajaran kepaniteraan dan kesekretariatan PA Salatiga. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas poin-poin penting yang akan dimuat dalam draf MoU, termasuk mekanisme koordinasi, pertukaran data, serta dukungan terhadap pelaksanaan tugas masing-masing instansi.
Melalui rapat ini, diharapkan terjalin kerja sama yang solid dan berkelanjutan antara PA Salatiga dan Kantor Pertanahan Salatiga, guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal yang berkaitan dengan proses hukum dan administrasi pertanahan.









