Pengadilan Agama Salatiga menyelenggarakan Uji Kompetensi Calon Penyedia Jasa Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Tahun Anggaran 2026 pada Kamis, 18 Desember 2025, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Salatiga.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Salatiga, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya seleksi penyedia jasa Posbakum yang profesional, berintegritas, serta memiliki kepedulian terhadap pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya kelompok rentan.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan uji kompetensi oleh para Hakim Pengadilan Agama Salatiga selaku tim penguji. Uji kompetensi dilaksanakan dalam dua metode, yaitu wawancara dan tes esai, yang bertujuan untuk mengukur pemahaman peserta terhadap hukum acara di Pengadilan Agama, etika profesi, serta kemampuan praktis dalam memberikan layanan bantuan hukum.
Pelaksanaan uji kompetensi berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB dan berjalan dengan tertib, lancar, serta sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.
Melalui uji kompetensi ini, Pengadilan Agama Salatiga berupaya memastikan bahwa penyedia jasa Posbakum yang terpilih nantinya merupakan sumber daya yang berintegritas, inklusif, serta mampu menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kode etik yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan layanan Posbakum di Pengadilan Agama Salatiga dapat terus memberikan pelayanan hukum yang berkualitas, profesional, dan berorientasi pada keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.









