/ 02 Mei 2024
Pelatihan Online Manajemen ASN Angkatan I dan II Tahun 2023

Salatiga, (08/03/2023). Bahwa dalam rangka pelaksanaan cita-cita bangsa dan mewujudkan tujuan negara sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlu dibangun aparatur sipil negara yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pelaksanaan manajemen aparatur sipil negara belum berdasarkan pada perbandingan antara kompetensi dan kualifikasi yang diperlukan oleh jabatan dengan kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki calon dalam rekrutmen, pengangkatan, penempatan, dan promosi pada jabatan sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang baik.

Oleh karena itu untuk mewujudkan aparatur sipil negara sebagai bagian dari reformasi birokrasi, perlu ditetapkan aparatur sipil negara sebagai profesi yang memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan dirinya dan wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya dan menerapkan prinsip merit dalam pelaksanaan manajemen aparatur sipil Negara, maka Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara menyelenggarakan Pelatihan Online Manajemen ASN Angkatan I dan II Tahun 2023.

Pelatihan ini diikuti oleh 80 (delapan puluh) orang peserta dari 4 (empat) Lembaga Peradilan, dilaksanakan mulai tanggal 7 Maret 2023 sampai dengan 20 Maret 2023 dan puncaknya akan di selenggarakan Uji Kompetensi pada tanggal 10 dan 11 April 2023 secara online.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang sangat kompeten, yakni widyaiswara dari Pusbangpeg ASN BKN dan widyaiswara dari Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung.

Dalam pelatihan ini beragam materi yang disampaikan yaitu tentang : Perencanaan Pegawai, Pengadaan Pegawai, Manajemen Kinerja Pegawai, Pengembangan Kompetensi Pegawai, Pengembangan Karier Pegawai, Kompensasi Pegawai, Jaminan, Penghargaan, dan Perlindungan Pegawai, Disiplin Pegawai, Kenaikan Pangkat Jabatan Promosi dan Mutasi Pegawai, Pemberhentian dan Pensiun Pegawai, Pemberhentian dan Pensiun Pegawai, dan Sistem Informasi ASN. (eMHa)

Skip to content