/ 04 Mei 2024
Pelayanan Prima, Hakim PA Salatiga Mendampingi Penelitian Mahasiswa Secara Online

 

akim Najiatul Istiqomah, S.H., S.Hum, Berikan Wawancara Melalui Zoom Meeting untuk Skripsi Mahasiswa dari Universitas Padjadjaran Bandung
Salatiga, 2 November 2023 – Sebuah peristiwa luar biasa terjadi di Pengadilan Agama Salatiga pada Rabu, 1 November 2023, ketika Hakim Najiatul Istiqomah, S.H., S.Hum, memberikan wawancara sebagai narasumber dalam penelitian skripsi seorang mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung secara daring menggubakan aplikasi zoom meeting. Skripsi berjudul “Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Salatiga Nomor 102/Pdt.G/2021/Pn. Slt jo. Putusan Pengadilan Agama Salatiga Nomor 0106/Pdt.G/2013/PA.Sal Mengenai Pengajuan Gugatan Terhadap Ayah Kandung Atas Tidak Diberikannya Nafkah Untuk Anak Pasca Perceraian Ditinjau Menurut Hukum Islam dan Undang-Undang Perkawinan.”
Penelitian ini mengambil peran yang sangat menarik, karena Hakim Najiatul Istiqomah memiliki pengalaman yang luas dalam menangani kasus-kasus perceraian dan hukum keluarga di Pengadilan Agama Salatiga. Mahasiswa tersebut memilih Hakim Najiatul Istiqomah sebagai narasumber utama untuk mendapatkan perspektif hukum dan pemahaman mendalam tentang bagaimana hukum Islam dan undang-undang perkawinan diterapkan dalam kasus-kasus serupa.
Namun, yang membuat peristiwa ini semakin menarik adalah penggunaan teknologi Zoom Meeting dalam pelaksanaan wawancara. Sebagai mahasiswa dari Universitas Padjadjaran Bandung, mahasiswa tersebut menggunakan teknologi ini untuk berkomunikasi dengan Hakim Najiatul Istiqomah, yang berada di Salatiga. Ini merupakan contoh nyata bagaimana teknologi telah mengubah cara kita melakukan riset dan berinteraksi dengan narasumber, terlepas dari jarak geografis.
Hakim Najiatul Istiqomah memberikan wawasan mendalam tentang faktor-faktor yang mempengaruhi putusan hakim dalam kasus-kasus seperti yang diajukan dalam skripsi mahasiswa tersebut. Selain itu, ia juga menjelaskan pentingnya memahami hukum Islam dan undang-undang perkawinan dalam konteks hukum keluarga di Indonesia.
Penelitian skripsi ini memiliki potensi untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang implementasi hukum Islam dan undang-undang perkawinan dalam penanganan kasus perceraian dan nafkah untuk anak-anak. Langkah-langkah inovatif seperti penggunaan Zoom Meeting untuk wawancara dengan narasumber yang berada di lokasi yang berjauhan juga mencerminkan adaptasi terhadap teknologi dalam dunia riset akademik. Mahasiswa dan dosen pembimbing di Universitas Padjadjaran Bandung berharap bahwa hasil penelitian ini akan memberikan wawasan berharga dalam pengembangan hukum keluarga di Indonesia dan mungkin memotivasi inovasi lebih lanjut dalam proses riset.

Skip to content