/ 28 April 2024
Pengadilan Agama Salatiga Gelar Rapat Koordinasi Mediator Tahun 2024

Pada Kamis, 18 Januari 2024, Pengadilan Agama Salatiga menggelar kegiatan rapat koordinasi yang berkaitan dengan persiapan pelaksanaan mediasi tahun 2024. Acara ini berlangsung dengan sukses di Media Centre Pengadilan Agama Salatiga dan dihadiri oleh seluruh Hakim Mediator Pengadilan Agama Salatiga, Panitera, Sekretaris, dan Calon Mediator Pengadilan Agama Salatiga untuk tahun 2024.

Rapat ini menjadi momen penting dalam memastikan efektivitas dan kualitas pelayanan yang akan diberikan oleh mediator di Pengadilan Agama Salatiga. Para Mediator, sebagai garda terdepan dalam menyelesaikan perkara di jalur mediasi, memiliki peran strategis dalam menjaga keadilan dan menciptakan solusi yang adil bagi pihak-pihak yang bersengketa.

Dalam suasana yang penuh semangat dan antusiasme, rapat diawali dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Salatiga, H. Abdul Halim Muhamad Sholeh, Lc., M.Ec., M.H.. Beliau menekankan pentingnya peran mediator dalam menyelesaikan perkara dengan pendekatan yang bersifat rekonsiliasi dan keadilan.

Seluruh peserta rapat koordinasi aktif terlibat dalam sesi diskusi terkait tantangan dan solusi yang dihadapi dalam menjalankan peran sebagai mediator. Perkembangan hukum, dinamika masyarakat, dan perubahan regulasi menjadi beberapa aspek yang diangkat untuk memastikan bahwa mediator senantiasa dapat beradaptasi dengan lingkungan kerja yang terus berubah.

Tak hanya itu, rapat ini juga menjadi forum audiensi bagi calon mediator Pengadilan Agama Salatiga untuk tahun 2024. Mereka diberikan kesempatan untuk memahami secara mendalam tugas dan tanggung jawab yang akan diembannya. Proses ini diharapkan dapat melahirkan mediator-mediator handal yang siap memberikan kontribusi maksimal dalam menyelesaikan sengketa di Pengadilan Agama Salatiga.

Dengan diakhiri sesi tanya jawab dan diskusi yang interaktif, rapat monitoring dan evaluasi ini memberikan keyakinan bahwa para mediator di Pengadilan Agama Salatiga siap menghadapi dinamika peradilan dengan profesionalisme dan integritas. Kesuksesan rapat ini menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan melalui jalur mediasi.

Skip to content