Melalui Whatsapp 0895350450808 , yakni pada pada hari Senin sampai dengan Jum'at pada saat jam kerja
Datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Salatiga.Menyampaikan surat resmi yang ditujukan kepada pimpinan dalam hal ini Ketua Pengadilan Agama Salatiga, dengan cara diantar langsung, dikirim melalui facsimile, atau melalui pos ke alamat kantor di Jl. Lingkar Selatan, Cebongan, RT 14 RW 05, Argomulyo Kota Salatiga.
# Secara Tertulis
Menyampaikan surat resmi yang ditujukan kepada pimpinan dalam hal ini Ketua Pengadilan Agama Salatiga, dengan cara diantar langsung, dikirim melalui facsimile, atau melalui pos ke alamat kantor di Jl. Lingkar Selatan, Cebongan, RT 14 RW 05, Argomulyo Kota Salatiga
Pengaduan secara tertulis wajib dilengkapi fotokopi identitas dan dokumen pendukung lainnya seperti dokumen lainnya yang berkaitan dengan pengaduan yang akan disampaikan.
Arsip berita
onitoring dan Evaluasi Kinerja Penyedia Jasa Jaringan Internet & Tenaga Outsourcing, Pengadilan Agama se-Korwil Semarang Gelar Rapat Bersama