Salatiga, Rabu, 11 Desember 2024
Pengadilan Agama Salatiga melaksanakan kegiatan penyerahan Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran terkait Penunjukan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2025. Acara yang berlangsung di ruang Sekretaris Pengadilan Agama Salatiga ini dipimpin langsung oleh Kuasa Pengguna Anggaran, Adhi Kurniawan, S.Kom., S.H.
Dalam kesempatan ini, Surat Keputusan Nomor 0784/SEK.PA.W11-A13/KU1.1.1/XII/2024 resmi diserahkan kepada Angela Febriani Nanda Prasetyo, S.Sos., yang ditunjuk sebagai Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2025. Penunjukan ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pengadilan Agama Salatiga Tahun 2025.
Adhi Kurniawan menyampaikan dalam sambutannya, "Penunjukan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan anggaran dan pengadaan di lingkungan Pengadilan Agama Salatiga. Tugas ini memerlukan komitmen tinggi dan dedikasi untuk memastikan pelaksanaan sesuai dengan peraturan yang berlaku."
Angela Febriani Nanda Prasetyo, S.Sos., dalam tanggapannya, menyatakan kesiapan untuk menjalankan tugas yang telah diamanahkan dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan prinsip efisiensi dan akuntabilitas.
Penyerahan Surat Keputusan ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Salatiga untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan dengan baik dan profesional. Acara diakhiri dengan doa bersama untuk kelancaran pelaksanaan tugas di tahun mendatang.









