/ 04 Mei 2024
Sekretaris, PPK dan Bendahara PA Salatiga Ikuti FGD Pelaporan Pajak Secara Daring

 

Pada Hari Rabu, 11 Oktober 2023, Pengadilan Agama (PA) Salatiga menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang sangat informatif dan bermanfaat, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait pelaporan pajak secara daring. Kegiatan ini melibatkan narasumber dari PA Magelang, yakni Feri Purniawan, yang berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait pelaporan pajak ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat.

Kegiatan FGD ini dihadiri oleh aparatur yang terlibat dalam proses pelaporan pajak, termasuk Sekretaris sebagai Kuasa Pengguna Anggaran, Adhi Kurniawan S.Kom., S.H., Pejabat Pembuat Komitmen Rully Arista Wardani S.Kom, dan Bendahara PA Salatiga Haifa Raida S.E. Dari PA Magelang turut hadir Salamun S.H.I. dan beberapa rekan PA Magelang yang tergabung dalam Tim Keuangan. Mereka hadir untuk mendiskusikan berbagai aspek penting dalam pelaporan pajak yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Diskusi yang berlangsung dengan lancar dan antusias ini membahas beberapa poin kunci, di antaranya adalah:

Pemahaman Jenis Pajak: Satuan Kerja diwajibkan memahami jenis pajak yang harus mereka laporkan, seperti Pajak Penghasilan (PPh) atau Pajak Pertambahan Nilai (PPN), untuk memastikan pelaporan yang benar dan tepat.

Pengumpulan Dokumen: Pentingnya mengumpulkan dokumen-dokumen yang diperlukan, termasuk bukti pembayaran pajak, faktur pajak, dan data dukungan lainnya, guna memenuhi persyaratan pelaporan.

Periode Pelaporan: petugas pelapor pajak untuk memperhatikan periode pelaporan pajak, yang berlangsung secara bulanan untuk instansi pemerintah.

Pengisian Formulir Elektronik: Pentingnya mengisi formulir pajak secara elektronik melalui platform pelaporan pajak di situs web resmi Direktorat Jenderal Pajak dengan akun Satuan Kerja masing-masing.

Sertifikat Elektronik: Bagi yang belum memiliki sertifikat elektronik untuk pelaporan pajak, Satker dapat mengajukannya ke Kantor Pelayanan Pajak setempat.

Kegiatan FGD ini diharapkan akan membantu PA Salatiga dalam memperbaiki proses pelaporan pajak mereka dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku. Semua peserta diharapkan dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam praktik sehari-hari mereka dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di bidang perpajakan.

Skip to content