Salatiga, 25 Maret 2025
Pengadilan Agama (PA) Salatiga resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerjasama dengan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga. Acara ini berlangsung di Hall Umar Muchlis PA Salatiga dan dihadiri oleh Ketua PA Salatiga, Adil Fakhru Roza, S.H.I., M.H., beserta Aparatur PA Salatiga, sedangkan dari UIN Salatiga dihadiri oleh .Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Ilyya Muhsin, S.H.I., M.Si. dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama, Sukron Ma'mun, S.HI., M.Si., Ph.D
Dalam sambutannya, Ketua PA Salatiga, Adil Fakhru Roza, S.H.I., M.H., menegaskan kesiapan Pengadilan Agama Salatiga untuk mendukung penuh implementasi MoU ini. Beliau berharap kerja sama ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat optimal bagi kedua belah pihak. “Kami, aparatur Pengadilan Agama, juga merupakan bagian dari Fakultas Syariah (Fasya) yang diberikan amanah untuk mengabdi di instansi peradilan. Harapan kami, alumni-alumni Fasya UIN Salatiga dapat berkarir di Mahkamah Agung, Badilag, maupun di Pengadilan Agama di berbagai tingkatan,” ungkapnya.
Penandatanganan MoU ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar, khususnya bagi mahasiswa Fakultas Syariah yang tengah menempuh pendidikan. Kesepakatan ini membuka peluang bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman langsung dalam praktik hukum di lembaga peradilan. Dengan adanya wadah ini, para mahasiswa diharapkan dapat mengasah keterampilan dan pengetahuan mereka, sehingga mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan bermasyarakat.
Dekan Fasya UIN, Prof. Dr. Ilyya Muhsin, S.H.I., M.Si., menyampaikan harapannya agar kerja sama ini dapat memberikan manfaat luas, tidak hanya bagi mahasiswa dan dosen, tetapi juga bagi PA Salatiga dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum. “Kolaborasi antara dunia akademik dan praktisi hukum sangat penting untuk menciptakan sinergi yang positif dan membangun,” ujarnya.
Salah satu bentuk kerja sama yang ditawarkan oleh Fakultas Syariah adalah kesempatan bagi para praktisi hukum dari PA Salatiga, seperti hakim dan panitera, untuk menjadi pengajar di UIN Salatiga dalam mata kuliah yang relevan, seperti hukum acara perdata Pengadilan Agama. Tawaran ini disambut baik sebagai upaya memperkuat keterkaitan antara teori dan praktik hukum.
Kerjasama ini juga bertujuan untuk mendukung penguatan program kerja masing-masing lembaga, dalam rangka meningkatkan kemandirian, transparansi, dan akuntabilitas lembaga peradilan. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan kualitas pendidikan hukum dan pelayanan hukum di masyarakat dapat terus berkembang menuju arah yang lebih baik.









