/ 02 Mei 2024
Sita Eksekusi Perkara Nomor 1/Pdt. Eks-HT/2023/PA.Sal Dilaksanakan Secara Lancar Oleh Panitera Pengadilan Agama Salatiga: Komitmen Menegakkan Hukum Dan Keadilan

 

Pada hari Jum’at, tanggal 1 Desember 2023, dilaksanakan kegiatan sita eksekusi berupa satu bidang tanah terletak di Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga. Sita eksekusi ini dilaksanakan berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Agama Salatiga Nomor 1/Pdt.Eks-HT/2023/PA.Sal, tanggal 20 November 2023

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Dra. Hj. Farkhah, M.E. Panitera Pengadilan Agama Salatiga, bersama 2 orang saksi Saiful Rijal, S.H. dan Sabar Budi Santosa, keduanya adalah Pegawai Negeri Sipil pada Pengadilan Agama Salatiga, Sekretaris dan pengadministrasi Kelurahan Dukuh, serta dihadiri oleh Pemohon Sita Eksekusi, tanpa hadirnya Termohon Sita Eksekusi;

Sebagai penyimpan dan penanggung jawab atas barang sitaan tersebut, telah ditunjuk Termohon Sita Eksekusi, dengan diberitahukan kepadanya bahwa barang yang telah diletakkan dalam sita ini harus dijaga dengan baik, tidak boleh dipindahtangankan dan atau dihilangkan dari penguasaannya, seperti dengan cara dijual, disewakan, dihibahkan, dan sebagainya.

Skip to content