Salatiga, 10 September 2025
Pengadilan Agama Salatiga kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kegiatan briefing rutin yang dilaksanakan pada Rabu pagi (10/9) di ruang tunggu PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu).
Briefing tersebut dipimpin langsung oleh Panitera Muda Permohonan, Ahmad Roikan, S.Sy., S.H., M.H., dan diikuti oleh Panitera, Panitera Muda Gugatan, serta seluruh petugas layanan PTSP Pengadilan Agama Salatiga.
Dalam arahannya, Ahmad Roikan menekankan pentingnya pelaksanaan Reformasi Birokrasi sebagai upaya nyata menuju pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa seluruh aparatur di lingkungan PTSP harus memahami peran strategis mereka dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
"Reformasi birokrasi bukan sekadar slogan, tapi harus tercermin dalam sikap, komunikasi, dan ketepatan layanan kepada para pihak yang berperkara. Transparansi adalah kunci," tegasnya.
Selain itu, dalam briefing juga dibahas evaluasi layanan dan penguatan etika pelayanan di meja PTSP, agar seluruh petugas mampu memberikan informasi secara cepat, tepat, dan ramah, sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Kegiatan briefing ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan untuk menjaga koordinasi, kedisiplinan, serta pembaruan pemahaman terhadap kebijakan terbaru di lingkungan peradilan.
Pengadilan Agama Salatiga terus berkomitmen untuk menjadi lembaga peradilan yang profesional, modern, dan melayani, sesuai dengan nilai-nilai Reformasi Birokrasi yang dicanangkan oleh pemerintah.









